
Seorang guru diharapkan memiliki empat kompetensi. Kompetensi yang perlu dimiliki guru adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Empat kompetensi yang sudah dimiliki oleh guru akan lebih baik bila ditingkatkan agar dapat menunjang pengabdian guru tersebut.
Kegiatan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan adalah bergabung dengan komunitas guru, salah satunya adalah komunitas yang bernama Ikatan Guru Indonesia.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi guru yang terdaftar melalui SK Depkumham No AHU-125. AH.01.06 Tahun 2009. IGI berkonsentrasi pada peningkatan kompetensi guru baik dalam kompetensi profesional, paedagogik, sosial, maupun kepribadian. Kegiatan yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan-pelatihan yang berfokus pada peningkatan kompetensi guru.
Sebelum mengikuti kegiatan pelatihan, Bapak dan Ibu guru dapat mendaftar menjadi anggota IGI. Cara mendaftar dapat mengklik tautan berikut [pendaftaran IGI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar